Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lima orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers mengenai kinerja KPK periode 2019-2024, yang diselenggarakan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (17 Desember 2024).
Daftar Orang Dalam Pencarian (DPO)
- Paulus Tannos
-
Jabatan: Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
-
Tersangka: Kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Harun Masiku
-
Jabatan: Calon anggota legislatif dari PDIP.
-
Tersangka: Dugaan penyuapan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, yang menimpa mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
- Kirana Kotama
-
Jabatan: Pemilik PT Perusa Sejati.
-
Tersangka: Kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Ashanti Sales Inc., dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.
- Emylia Said
- Tersangka: Kasus pemberian suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
- Herwansyah
- Tersangka: Kasus pemberian suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Emylia dan Herwansyah masuk dalam DPO di Bareskrim atas dugaan pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Selain itu, Alex juga menyebutkan bahwa KPK masih terus melakukan pencarian terhadap satu orang DPO dari tahun 2017 dan empat orang DPO dari periode 2020-2024. Dalam rentang waktu 2020-2024, KPK telah berhasil menangkap enam orang DPO.