Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Idul Fitri, 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Detail Penetapan:
-
Tanggal Penetapan: 29 Maret 2025.
-
Tempat: Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
-
Dipimpin Oleh: Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
-
Peserta: Pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan ormas Islam lainnya.
Kriteria Penetapan:
-
Pemantauan Hilal: Hilal (bulan baru) masih berada di bawah ufuk di seluruh Indonesia.
-
Kriteria MABIMS: Ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (kriteria dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Keputusan:
-
1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
-
Pemantauan dilakukan pada 33 lokasi di Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi.
-
Dengan penetapan ini, bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga umat Muslim di Indonesia wajib berpuasa pada hari berikutnya.
Umat Muslim diimbau untuk mengikuti penetapan resmi ini.
Lebaran di Rempang, Mentrans Sumbangkan 1.000 Bingkisan dari Prabowo