Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Idul Fitri, 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Detail Penetapan:
-
Tanggal Penetapan: 29 Maret 2025.
-
Tempat: Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
-
Dipimpin Oleh: Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
-
Peserta: Pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan ormas Islam lainnya.
Kriteria Penetapan:
-
Pemantauan Hilal: Hilal (bulan baru) masih berada di bawah ufuk di seluruh Indonesia.
-
Kriteria MABIMS: Ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (kriteria dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Keputusan:
-
1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
-
Pemantauan dilakukan pada 33 lokasi di Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi.
-
Dengan penetapan ini, bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga umat Muslim di Indonesia wajib berpuasa pada hari berikutnya.
Umat Muslim diimbau untuk mengikuti penetapan resmi ini.