Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Pekan depan, polisi akan memeriksa saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.
Langkah Penyelidikan yang Dilakukan Kepolisian:
-
Jadwal Pemeriksaan Ahli: Minggu depan, saksi ahli akan diperiksa untuk menilai alat bukti yang telah dikumpulkan.
-
Tahap Penyelidikan: Kombes Nicolas menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah kasus ini melibatkan unsur pidana.
Pengungkapan Kasus:
-
Prarekonstruksi: Kegiatan prarekonstruksi, termasuk yang digelar baru-baru ini, bertujuan mengungkap kematian Kenzha secara jelas.
-
Gelar Perkara: Setelah pemeriksaan ahli, akan dilakukan gelar perkara yang dapat diikuti oleh pihak UKI dan keluarga korban.
Harapan Keluarga dan UKI:
-
Permintaan Transparansi: Polisi mengundang pihak keluarga dan UKI untuk ikut serta dalam proses gelar perkara guna menjamin transparansi dan mencegah penilaian sepihak.
-
Harapan Keluarga: Keluarga mengharapkan kasus kematian Kenzha Walewangko diusut tuntas dan menekankan pentingnya peran UKI dalam kasus ini.
-
Pesan Untuk Masa Depan: Diharapkan kejadian serupa tidak terulang di UKI maupun di seluruh universitas di Indonesia.
Terkait kasus ini, keluarga dan kerabat Kenzha turut hadir dalam kegiatan prarekonstruksi, sambil mengekspresikan harapan agar kejadian tersebut diselesaikan dengan baik.